Pasal 166 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
BAB V — DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI
Subdirektorat Pemanfaatan Spesies dan Genetik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 5 terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
- 61 -
← Pasal 165 · Semua pasal · Pasal 167 →
Teks diambil otomatis dari naskah PDF dan bisa memuat salah baca. Untuk kutipan resmi gunakan Lembaran Negara / Berita Negara.